Kawasan Hutan Lindung Lembean ketika dibongkar untuk pembuatan jalan
METRO, Tondano – Proyek Pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Kelurahan Papakelan dengan Desa Rerer melalui kawasan Hutan Lindung Lembean tidak tahu kejelasannya. Hal itu dikarenakan proyek tersebut kini sudah tersendat.
Padahal setidaknya puluhan miliaran rupiah telah habis untuk pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Minahasa. Belum lagi telah telah rusaknya sejumlah biota yang ada dalam kawasan hutan tersebut akibat pembongkaran.
Namun diperoleh informasi jika proyek tersebut tidak mengantongi Analisa Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pengalihan kawasan hutan lindung hingga berujung ke masalah hukum. Tetapi kejelasan diranah hukum pun tidak jelas.
Kepala Dinas PU Kabupaten Minahasa Nofry Lontaan ketika dimintai keterangannya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut bisa saja dilanjutkan. Namun menurut Lontaan bahwa pihaknya masih akan koordinasikan lagi dengan Pimpinan Minahasa yang baru dalam hal ini Kepala dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
“Bisa saja dilanjutkan, tapi akan minta petunjuk ke pimpinan baru,” pungkasnya.
Penulis: Marcelino