Selingkuhi Istri Orang, Pria Likupang Tewas Dihadiahi 2 Tikaman

Korban tewas dengan 2 tikaman.

METRO, Airmadidi – Peristiwa berdarah mengejutkan warga Desa Maliambao, Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara, Jumat (11/09/2020) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Lelaki Pithein A Koris (50) warga setempat tewas dengan dua luka tikaman oleh JS alias Jefry (46) seorang petani warga Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan. Aksi tersebut dipicu perselingkuhan korban dan istri tersangka.

Diungkap Kanit Resmob Polres Minut Ipda Dewo Deddi Ananda STr.K, peristiwa tersebut berawal ketika tersangka Jefry datang ke acara di Desa Malaimbao. Saat itu tersangka bertemu istrinya bersama korban Pithein. Korban diduga selingkuh dengan istri tersangka. Cekcok pun tak terelakan antara korban dan tersangka.

“Korban kemudian memukul tersangka dengan sandal dua kali. Tersangka ketika itu memuju ke sepeda motornya namun dikejar korban yang kembali memukulnya dengan sandal,” papar Kanit.

Berang dirinya dipukuli oleh selingkuhan istrinya, tersangka kemudian mengambil pisau di sepeda motornya kemudian balik menikam dada korban sebanyak dua kali. Usai memikam korban, tersangka langsung pulang ke rumahnya. Sementara korban Pithein tewas di lokasi kejadian.

“Mendapatkan informasi telah terjadi pembunuhan di Desa Maliambao, Tim Venum Resmob Polres Minut langsung mengamankan tersangka,” tegas Dewo yang memimpin langsung Tim Venum Resmob Polres Minut dalam penangkapan itu. Selanjutnya tersangka diproses sesuai hukum berlaku. (RAR)