METRO, Manado- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Manado, terus mengupayakan kemudahan bagi pekerja migran dari Sulawesi Utara yang ingin mengadu nasib di Jepang.
Hal ini diungkapkan Kepala BP2MI Manado, Hendra Makalalag, saat menerima kunjungan dari para calon PMI yang berminat bekerja ke Jepang sebagai care worker lewat program specified skilled worker (SSW).
Dalam pertemuan tersebut, para calon pekerja ini menyampaikan keluhan terkait proses pendaftaran program SSW ke Jepang, khususnya permasalahan biaya kursus dan biaya test bahasa dan skill.
“Untuk melamar menjadi care worker di Jepang, setiap calon PMI wajib memiliki sertifikat kemampuan berbahasa Jepang minimal N4. Hal ini, masih menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pemerintah selaku inisiator program SSW,” ujar Hendra.
Menurutnya, bahasa merupakan kendala utama yang masih dihadapi oleh para calon pekerja asal Indonesia. Namun persyaratan ini menjadi hal yang mutlak ketika bekerja di luar negeri.
“Pihak perusahaan di Jepang juga hanya menerima sertifikat N4 yang dikeluarkan oleh Japan Foundation,” ungkap Hendra.
Hal ini, kata Hendra menjadi tantangan tersendiri, karena tes yang diadakan oleh Japan Foundation hanya di Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta dan Medan. “Untuk itu kami akan mengupayakan kemudahan bagi CPMI,” katanya.
Dijelaskan Hendra, saat ini BP2MI Manado sedang berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait biaya pelatihan yang seharusnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah karena telah menjadi amanat UU No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI.
“Kami akan mengupayakan untuk bekerjasama dengan JGEC agar test N4 dapat dilakukan di Manado sehingga CPMI mendapatkan kemudahan untuk bekerja ke Jepang,” tandasnya.(71)
Komentar