Sat Narkoba Polres Sangihe Amankan Pengedar Obat Terlarang

Kriminal, Sangihe819 views

METRO, Sangihe- Seorang pria berinisial FD, asal Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditangkap Satuan Narkoba Polres Sangihe. Pria tersebut ditangkap bersama 1.020 butir pil Trihexyphenidyl yang diambil dari jasa pengiriman online.

“Terkait dengan penangkapan pria berinisial FD, karena dia diduga melakukan peredaran dan penggunaan obat keras Trihexypenidyl,” kata Kasat Narkoba Polres Sangihe, Iptu Juknais Katiandagho SE saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (14/06).

Kronologi penangkapan pada Jumat (14/06), telah didapati obat keras tersebut dari tangan seseorang yang diduga diperintah tersangka untuk mengambil paket di salah satu jasa pengiriman barang online.

“Modusnya yakni membeli obat keras Trihexypenidyl melalui pemesanan online dengan jasa paket pengiriman. Jumlah obatnya ada 1020 butir. Yang direncanakan akan diedarkan di Kecamatan Tahuna maupun Kecamatan Tabukan Utara. Tindakan dari Kepolisian mengamankan tersangka dan diproses dengan hukum yang berlaku,” kata Juknais.

Menurut dia, untuk pengembangan kasus ini ada satu orang lagi yang diduga bekerjasama dengan tersangka. Namun belum bisa diamankan karena masih dalam proses pendalaman. Jika terbukti, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Pihak Kepolisian bisa mengetahui kalau barang ini ada, berkat kerjasama dengan balai POM yang ada di Manado, karena hal ini sering terjadi. Bukan hanya di Sangihe, tapi di Bitung atau daerah lainnya di Sulawesi Utara. Adanya informasi ini saya menugaskan anggota Sat Narkoba untuk menelusuri, mengecek langsung keberadaan tersebut,” jelasnya.

“Paket dari Jakarta itu tiba pada hari Kamis lalu dikirim melalui kapal malam. Dan pada Jumat saat tiba di Sangihe langsung dilakukan penangkapan. Pelaku juga diketahui sering melakukan pemesanan online, tapi baru kali ini ketahuan karena permainannya sangat rapi. Untuk jasa pengiriman barang yang ada, akan kita ambil keterangan,” pungkasnya.(km-01)

Komentar