Jamin Pemeliharaan Air untuk Persawahan, Ranperda Irigasi Tuntas Dibahas

METRO, Manado- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Irigasi telah selesai dibahas. Ranperda ini dibahas bersama antara panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut, tim ahli, dan pihak eksekutif.

Selanjutanya, ranperda akan difasilitasi di pemerintah pusat.

“Semoga tak ada catatan serius dari Depdagri,” kata Ketua Pansus Amir Liputo, Selasa (21/09).

Usai dibahas, Pansus telah membuat berita acara pembahasan telah tuntas dan akan diserahkan ke pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti mekanisme selanjutnya.

“Nanti ada evaluasi Depdagri. Kalau itu sudah, dikirim balik, kemudian diparipurnakan,” ujar Liputo.

Dijelaskannya, dalam pembahasan lalu kurang lebih 65 pasal. Tapi ada bertambah dua Bab tentang pengakuan hak ulayat dan tentang pendanaan.

“Kita tahu bersama di Sulut banyak tanah padat yang diakui negara. Itu kami harap proyek irigasi, harus dapat ganti rugi sebagaimana UU yang ada. Untuk pendanaan, diharapkan Pemprov kalau selama ini semua perda itu paling lemah diimplementasi dengan alasan selalu dana, maka kami tekankan untuk pemeliharaan irigasi sebagai sumber ketahanan pangan untuk menjamin produksi pangan di daerah, pemda harus mendanai semaksimal mungkin. Agar ketersediaan air di 12 irigasi tetap terpelihara,” ujarnya.

Tidak sekedar untuk pendanaan pemeliharaan, menurut Liputo, tetapi pendanaan untuk tenaga kerja yang menjaga pintu air yang ada. Sehingga mereka merasa diperhatikan dan dengan sendirinya akan menjaga pintu-pintu air untuk keselamatan dan ketersediaan air yang ada.

“Yang paling utama kepada kelompok pemakai air atau petani pemakai air, dalam rangka meningkatkan efektifitas dan menjaga saluran yang menuju ke air persawahan, maka pansus sepakat pemerintah dapat beri penghargaan juga insentif seperti kalau ada pekerjaan-pekerjaan pemeliharaan irigasi, mereka yang utama dilibatkan. Agar di satu sisi mereka menjadi penjaga, juga di sisi lain dapat manfaat dari biaya yang ada,” harapnya.

Ditambahkannya, tugas Pansus Irigasi sebenarnya dua bulan sudah tuntas. Namun tertunda karena ada pembahasan anggaran. “Intinya kalau sepakat dengan jadwal yang ada dan disiplin jalani, satu ranperda paling lama dua bulan setengah sudah selesai dan diparipurnakan,” sebutnya.

Politisi PKS itu mengimbau instansi terkait segera implementasikan dan berlakukan Perda Irigasi ketika sudah disahkan nanti. Sehingga ketersediaan air untuk pertanian bisa terjamin dan itu akan mampu menjaga, meningkatkan stok pertanian demi kelanjutan stok pangan di daerah. “Supaya tak ada kekhawatiran lagi dengan tersedianya drainase yang bagus, saluran primer sekunder dan seterusnya, sehingga petani dapat menjadwalkan musim tanam sebagaimana yang diharapkan. Dengan demikian produksi pertanian dapat terjamin, dapat tersedia terus, harga dapat terkontrol, kebutuhan masyarakat terjamin,” tandasnya.(37)

Komentar