Gaghana Diminta Kaji Ulang Penempatan Pejabat

Jabes Gaghana.
Jabes Gaghana.

METRO, Sangihe- Rotasi pejabat yang dilakukan Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME belum lama ini menuai kecamana. Pasalnya, di injury time pemerintahan Gaghana pejabat yang dirotasi diwajibkan dapat memenuhi dan menuntaskan visi misi pemerintahan. Namun sangat disayangkan apa yang diharapkan berbanding terbalik dengan fakta yang ada di lapangan.

Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), Darwis Saselah ketika ditemui sejumlah media menyatakan penempatan pejabat dalam rotasi yang belum lama ini dilakukan justru kian menghambat ‘proses’ pemerintahan yang ada.

Bacaan Lainnya

“Kenapa saya katakan menghambat proses pemerintahan yang ada, karena temuan dilapangan justru penempatan pejabat tidak sesuai latar belakang pendidikan bahkan jenjang karier yang jelas”, ungkap Saselah.
Imbas dari itu lanjut Saselah timbul berbagai persoalan, mulai dari pejabat baru yang tidak menguasai Tupoksi pada jabatan.

“Pejabat yang tidak memahami Tupoksi sangatlah fatal. Sebab selain menjadi sandungan dalam proses pemerintahan, juga dapat menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Dan ini benar-benar terjadi di jajaran Sekretariat Daerah. Dimana oknum pejabat yang tidak memahami Tupoksi datang dengan sombongnya dan akhirnya menuai kontroversi dalam tanggungjawabnya”, tegas Saselah.

Olehnya Saselah meminta Bupati agar meninjau lagi rotasi yang baru dilakukan. “Jangan dibiarkan baiknya segera dievaluasi dan ada penuntasan. Sehingga apa yang menjadi harapan pimpinan dapat terwujud di penghujung masa jabatan,” pungkasnya.(km-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan