METRO, Manado- Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di kompleks ruang pemulasaran jenazah RSUP Prof Kandou Malalayang, Minggu (06/11) dini hari, sekira pukul 01.00 Wita terhadap Korban bernama Elrika Tarumampen (35), warga Desa Lompat, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya berhasil diringkus Tim gabungan Resmob Polsek Malalayang dan Tim Carli Polresta Manado.
Pelaku tersebut yakni, RP alias Roy (23), warga Desa Silian, Kecamatan Tombatu, Minahasa Utara, namun berdomisili sementara di RSUP Kandou Malalayang.
Kapolsek Malalayag, AKP Sonny Tandisau ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah ditahan di Mapolsek. “Pelaku ditangkap beberapa saat setelah kejadian oleh tim Reskrim Polsek Malalayang, dan Tim ROTR Polresta Manado,” jelas Kapolsek.
Adapun pemicu sehingga terjadinya peristiwa berdarah itu, awalnya pelaku sedang berada di tepat kerjanya, yakni salah satu toko kembang di sekitar ruang pemulasaran jenazah melihat teman korban bernama Jandris menggoda istrinya. Tak terima, pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang berada di tempat parkir ambulace bersama Jandris.
Tanpa banyak bicara lagi, pelaku langsung melayangkan pukulan terhadap Jandris. Melihat temannya dipukul, korban pun mencoba meleraikan perkelahian keduanya. Namun yernyata, apa yang dilakukan korban, membuat pelaku tersingungung. Pelaku menuju sepeda motor miliknya, lalu mengambil pisau dari dalam bagasi, kemudian kembali ke tempat korban dan menikamnya dibagian perut.
Melihat Korban yang sudah bersimbah darah, warga yang berada di lokasi kejadian langsung membawa korban ke instalasi gawat darurat (IGD) untuk mendapat berawatan medis. Sementara pelaku tersebut langsung melarikan diri meninggalkan lokas kejadian.(pra/kg)
Komentar