METRO, Manado- Diduga berselisih paham akibat mabuk, Marwan Daeng (26), jadi sasaran penikaman TT (17) warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada hari Kamis (13/4/2023) malam.
Dari data yang diperoleh METRO, diketahui bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban Marwan mendatangi pelaku yang tengah melakukan pesta miras bersama teman-temannya di sebuah rumah kos.
Korban yang saat itu sudah dibawah pengaruh minuman keras langsung membuat gaduh, sehingga berselisih paham dengan pelaku. Ia bahkan menampar pelaku dan temannya.
Tak terima dengan tindakan korban, pelaku yang emosi kemudian mengambil senjata tajam jenis badik yang disimpannya di kamar kos tersebut.
“Setelah memegang sajam, pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak 4 kali ke tubuh korban,” kata Kombes Pol Iis Kristian, Kabid Humas Polda Sulut, seperti dikutip dari tribratanews.sulut.polri.go.id.
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 02.40 Wita, di jalan raya kompleks Parigidolong, Kelurahan Bitung Tengah.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke piket Reskrim Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(sumber: tribratanews.sulut)






