METRO, Tondano- Masyarakat di Kabupaten Minahasa baru-baru ini digegerkan dengan terungkapnya kasus pencabulan atau rudapaksa oleh seorang ayah kandung kepada anak perempuannya di Kecamatan Kombi, Minahasa.
Didapat informasi, pelaku rudapaksa dengan inisial HM alias Herman (52) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berinisial JR atau Bunga (17) sampai melahirkan bayi perempuan.
Bejatnya, anak perempuan dari hasil rudapaksa pelaku Herman dengan anak kandungnya tersebut saat menginjak umur remaja digauli kembali oleh pelaku secara berulang-ulang sehingga diketahui hamil.
Unit PPA Polres Minahasa saat dikonfirmasi media ini, membenarkan kasus persetubuhan antara ayah dan anak kandung yang berlokasi di area perkebunan Desa tersebut.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melalui Kanit PPA Polres Minahasa Ipda Yuli Oraile mengatakan, bahwa perbuatan pelaku yang sudah bertahun tahun akhirnya terungkap saat petugas sensus penduduk mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan keluarga.
“Saat itu petugas heran, kok anak perempuan kedua yang belum menikah sedang dalam keadaan hamil tidak memiliki pasangan, petugas yang curiga langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pemerintah Desa dan pihak kepolisian,” ungkap Kanit PPA, Senin (1/5/2023).
Dilanjutkannya, setelah korban dibawah oleh petugas Kesehatan dan dimintai keterangan di Mako Polres Minahasa , korban dan anaknya akhirnya mengakui telah di setubuhi oleh ayah kandungnya secara berulang-ulang.
“Jadi pelaku mencabuli anaknya yang pertama dan melahirkan anak perempuan, kemudian pelaku kembali mencabuli anak perempuan dari anak pertama hingga kembali melahirkan anak laki-laki,” jelas Kanit Yuli.
Herannya, kasus percabulan ini bahkan sudah diketahui oleh sejumlah warga setempat namun tak berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
“Keluarga korban adalah keluarga yang tinggal jauh dari keramaian Desa, jadi sulit dijangkau oleh warga sekitar,” bebernya.
Kanit Yuli melanjutkan, untuk modus pelaku kasus cabul anak karena adanya bujuk rayu serta diiming-imingi uang. “Korban merasa, modusnya untuk balas jasa karena sudah merawat anak itu sendiri,” terang Kanit.
Kasus ini pun mengundang rasa empati Kanit PPA Polres Minahasa Ipda Yuli terhadap para korban yang masih tergolong dibawa umur tersebut.
“Sangat sedih mendengarkan bagaimana mereka yang seharusnya dilindungi, malah jadi korban percabulan. Karena kebanyakan pelaku orang terdekat, sehingga keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman, ternyata ada predator yang bersembunyi,” tamba Kanit Yuli dengan nada sedih bercampur emosi mengingat perbuatan pelaku kepada korban.
“Saat ini para korban sedang dilakukan pendampingan oleh tim kesehatan yang dipimpin oleh Bidan Meifa Warokka dan pelaku Herman telah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk proses penyelidikan lanjutan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kanit PPA Polres Minahasa.(bly/kg)
Komentar