METRO, Manado- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, turun langsung bertemu warga peserta program JKN, di Pulau Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (12/7/2023).
Kunjungan Siruaya ini merupakan bagian dari program Direksi-Dewas Melayani (Diani), dalam rangkaian peringatan HUT ke 55 BPJS Kesehatan, pada Rabu (12/7) lalu.
Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan turun langsung memastikan pelayanan peserta JKN berjalan dengan baik hingga pelosok negeri.
Tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran peserta terhadap manfaat dan pentingnya Program JKN serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap prosedur, hak dan kewajiban peserta terhadap Program JKN.
Di Bunaken, Siruaya mendengar langsung keluhan warga serta membantu menjelaskan persoalan yang dihadapi serta jalan keluarnya.
“Bukan hanya yang ada di Bunaken, di daerah lain juga punya permasalahan serupa. Dengan kehadiran kami di sini, semoga bisa memperjelas langkah-langkah yang akan diambil sebagai solusi,” ujar Siruaya Utamawan.
Upaya transformasi mutu layanan terus digaungkan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan semua setara. Langkah ini dilakukan agar seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal.
Dalam Program Diani, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan jemput bola melalui mobile costumer service (MCS), sehingga peserta bisa mengakses pelayanan, dimulai dari administrasi, pembayaran iuran, Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga melakukan kegiatan SiBLing –Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung– di Puskesmas Bunaken, untuk memantau mitra fasilitas kesehatan terhadap komitmen yang diberikan dalam pemberian layanan terhadap peserta JKN.
Pemantauan tersebut dilakukan dengan melihat Janji Layanan yang tersedia di mitra fasilitas kesehatan.
Janji Layanan JKN tersebut diantaranya memuat informasi bahwa fasilitas kesehatan tersebut menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP/KIS Digital sebagai syarat pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, dan tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai dengan indikasi medis hingga melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
Warga yang datang pun di himbau untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, dibantu oleh Duta Mobile JKN yang ada.(71)
Komentar