Pengadaan Pegawai ASN 2023, Minut Dapat Jatah 705 Formasi PPPK

 

METRO, Airmadidi –  Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, Kamis (03/08/2023) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta telah ditetapkan kebutuhan ASN nasional tahun 2023. Minahasa Utara sendiri melalui jalaur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditetapkan sebanyak 705 formasi.

Dalam pengadaan ASN Tahun 2023 ini hanya dibuka jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabupaten Minahasa Utara sendiri telah mendapatkan penetapan kebutuhan pegawai  ASN sebanyak 705 formasi dengan rincian PPPK Tenaga Guru 544 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 107 formasi dan PPPK Tenaga Teknis 54 formasi.

Rakor ini diikuti Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Utara (Minut) Kevin W. Lotulung, S.H., M.H., didampingi Sekda Ir Novly G. Wowiling MSi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara Johanes J.A.C.Katuuk, SSTP, M.Si.

Rapat yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, para kepala dan wakil kepala daerah se-Indonesia, sekretaris daerah serta JPT Pratama yang membidangi kepegawaian.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam laporannya mengatakan, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah menetapkan sebanyak 572.496 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2023. “Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 72 kementerian/lembaga pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah sebanyak 493.634,” papar Anas.

Pada kesempatan rapat tersebut juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023 dan uji publik rancangan Undang-undang ASN, serta dilaksanakan diskusi untuk mencari solusi dan inovasi guna meningkatkan proses seleksi dan penempatan ASN yang tepat di instansi pemerintah.(RAR)

Komentar