Pemprov Sulut Perjuangkan Penghuni Gunung Ruang Dapat Bantuan Rumah Tipe 45

METRO, Manado – Pasca erupsi Gunung Ruang beberapa waktu lalu, hampir seluruh warga penghuni Pulau Gunung Ruang, Kecamatan Tagulandang diungsikan ke beberapa daerah di Sulut antara lain Kota Manado dan Kota Bitun. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey (OD) memastikan penghuni Pulau Gunung Ruang tersebut akan direlokasi dan mendapat bantuan rumah tipe 45.

Kepada wartawan di lobby Kantor Gubernur Sulut, Senin (06/05/2024), Gubernur mengungkapkan usulan yang disampaikannya kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo untuk mendapatkan rumah layak huni serta satu hektar lahan untuk bertani telah disetujui. 

“Kita patut bersyukur karena apa yang diusulkan ke Pak Presiden disetujui. Korban bencana di pulau Gunung Ruang akan mendapatkan rumah yang baru, halaman luas juga mendapat lahan untuk bertani satu hektar setiap keluarga,” tutur Olly.

Lanjut Gubernur, perjuangan Pemprov Sulut untuk korban bencana di Pulau Gunung Ruang, sekarang sudah dan sedang berproses, ke tempat yang disiapkan untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. 

“Masing-masing kepala keluarga (KK) sesuai data, untuk warga di dua desa yang berdomisili di Gunung Ruang akan mendapatkan atau dibangun rumah dengan tipe 45,” katanya dengan menambahkan warga dua desa di Gunung Ruang akan direlokasi di daerah Bolaang Mongondow Selatan.

Dua desa yang berada di bawah kaki Gunung Ruang ialah Desa Laingpatehi dan Desa Pumpent. Kedua Desa tersebut merupakan wilayah yang paling parah terkena dampak letusan Gunung Ruang. Puluhan rumah di lokasi tersebut tertimbun letusan gunung.

Sementara itu, untuk warga korban bencana erupsi gunung ruang di Tagulandang yang terdampak akan mendapatkan uang perbaikan rumah rusak sesuai kerusakan yang terjadi. “Khusus di Tagulandang, rumah yang rusak berat mendapatkan uang 60 juta, rusak sedang 30 juta dan rusak ringan 15 juta,” jelas Gubernur Olly.

Menurutnya untuk rumah-rumah yang rusak berat hingga ringan nantinya diberikan uang tunai secara langsung guna melakukan perbaikan sendiri. “Uang perbaikan rumah di Tagulandang itu akan diberikan dan nanti mereka yang bangun sendiri bukan dibangun oleh pemerintah dan tidak ada potongan-potongan,” jelas Gubernur.

Ditambahkan Gubernur, sekarang ini Pemprov Sulut sementara melakukan verifikasi rumah yang kondisinya rusak berat, sedang dan ringan. 

“Paling lambat bulan depan dana perbaikan rumah tersebut diserahkan. Pokoknya selesai verifikasi depe doi langsung kase,” kunci Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang di dampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekretaris Pemprov Steve Kepel dan beberapa pejabat teras Pemprov Sulut.

Dalam upaya menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan setelah berakhirnya masa berlaku perpanjangan status tanggap darurat dalam Keputusan Bupati Nomor 132 Tahun 2024 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Utara, maka diperlukan penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Utara. Untuk itu diadakan Rakor virtual Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan Forkopimda Minahasa Utara bersama pihak terkait.

Langkah ini diambil sebagai upaya serius dalam mengatasi dampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara. Status transisi darurat ini akan memungkinkan untuk lebih fokus pada proses pemulihan dan rehabilitasi pasca bencana.

“Dalam kesempatan ini saya mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara untuk tetap waspada terhadap potensi bencana yang masih mungkin terjadi, meskipun status tanggap darurat telah berakhir, serta terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan siap siaga menghadapi potensi bencana, serta bersinergi dalam upaya pencegahan dan mitigasi bencana di Kabupaten Minahasa Utara,” sebut Gubernur.

Ditambahkannya status Transisi Darurat ke Pemulihan diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi proses pemulihan dan rehabilitasi pasca bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Minahasa Utara, serta mempercepat kembali normalnya kehidupan masyarakat dan pemulihan ekonomi lokal.(RAR)

Komentar