KORANMETRO.COM- Polisi kembali mengamankan warga Sulawesi Utara yang hendak berangkat ke Kamboja untuk bekerja secara ilegal.
Kali ini tiga pemuda warga Minahasa, berinisial COL (20), CRA (19), dan SSR (18). Mereka diamankan saat hendak melakukan boarding ke pesawat tujuan Jakarta di Bandara Sam Ratulangi (Samrat), Manado, pada Rabu (14/5/2025) pagi sekitar pukul 05.40 Wita.
Tiga pemuda ini diduga kuat hendak berangkat ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan scammer.
Kapolsek Kawasan Bandara Samrat, Ipda Masry, menjelaskan para pemuda ini dijanjikan pekerjaan di luar negeri oleh seseorang bernama JN yang berkomunikasi lewat media sosial Facebook menggunakan akun XF.
“Ada informasi mengenai rencana keberangkatan tiga orang menuju Kamboja melalui Jakarta. Setelah dicek manifest, nama ketiga pemuda tersebut ditemukan tercatat sebagai penumpang,” jelas Masry.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiganya baru pertama kali akan berangkat keluar negeri dan belum memiliki dokumen resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia.
“Rencana keberangkatan tersebut diduga kuat merupakan bagian dari perekrutan ilegal untuk bekerja di perusahaan scammer yang kerap menjebak WNI di negara-negara Asia Tenggara, khususnya Kamboja,” katanya.(ian)
Komentar