KORANMETRO.COM- Aparat gabungan dari Pemerintah Kecamatan Mandolang, Polsek Pineleng, dan Koramil Pineleng membongkar tempat judi sabung ayam yang berada di area perkebunan Patar, Desa Koha Jaga I, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Pembongkaran dilaksanakan pada Kamis (15/5/2025), sekitar pukul 14.10 Wita.
Dalam operasi tersebut, aparat membongkar arena sabung ayam yang diduga sering digunakan untuk kegiatan judi, dan membubarkan segala fasilitas yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Minahasa,” ujar Iptu Agus Haryono, Kasi Humas Polresta Manado.
Sementara itu, pemerintah kecamatan menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian yang dapat merusak moral dan ketentraman sosial.(tbn)
Komentar