Polisi Ungkap Puluhan Kasus dan Amankan 42 Orang Selama Operasi Pekat Samrat

KORANMETRO.COM- Polresta Manado menggelar Operasi Pekat Samrat 2025 selama 14 hari.

Operasi ini berhasil mengungkap dan menindak tegas berbagai tindak pidana premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Manado

Selama 14 hari pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengungkap 30 kasus dan mengamankan 42 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 4 kasus ditangani melalui proses penyidikan, sementara sisa kasus lainnya dilakukan pembinaan terhadap para pelaku yang terlibat dalam pelanggaran seperti minuman keras ilegal (Miras), pungutan liar (Pungli), yang meresahkan masyarakat.

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

“Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas penyakit masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif demi menjaga rasa aman bagi warga Manado,” ujar Agus.

Menurut Agus, dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah Sajam, 126,9 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, dan uang tunai Rp720.000 yang diduga hasil dari aktivitas pungli.

“Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau aksi premanisme di lingkungan sekitar, demi terwujudnya Manado yang aman dan tertib,” katanya.(tbn)

Komentar