Dibawa ke Taliabu, Gadis Remaja di Bitung Nyaris Jadi Korban Trafficking

KORANMETRO.COM- Seorang remaja perempuan sebut saja Mekar (15), warga Kota Bitung, Sulawesi Utara, nyaris jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO/Trafficking).

Korban diamankan di Pelabuhan Samudra Bitung pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Hasibuan, menjelaskan korban dibawa oleh 2 orang tersangka pelaku yaitu pria berinisial RR (35) warga Kecamatan Matuari Kota Bitung dan DK (50) warga Desa Lagaeng Kabupaten Sitaro.

“Korban bersama kedua tersangka pelaku berangkat menggunakan Kapal Sabut 88 menuju Pulau Taliabu, pada hari Sabtu 10 Mei,” ungkap Alamsyah.

Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Polres Bitung kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulut untuk meminta backup dalam proses pengamanan.

“Tim segera berkoordinasi dengan Polres Pulau Taliabu untuk melakukan pencegahan. Setibanya kapal di Pelabuhan Taliabu, personel Polres Pulau Taliabu langsung mengamankan korban beserta kedua terduga pelaku, lalu membawanya ke Mako Polres Pulau Taliabu,” lanjutnya.

Kata Alamsyah, Tim Resmob Polda Sulut menjemput korban dan pelaku di Pelabuhan Samudra Bitung dan langsung dibawa ke Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bitung guna proses hukum lanjut,” katanya.(tbn)

Komentar