KORANMETRO.COM- Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Mei 2026 menilai kinerja sektor jasa keuangan tetap solid di tengah peningkatan inflasi global dan volatilitas pasar keuangan.
Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada April 2026, kredit tumbuh 9,98 persen secara year on year (yoy) menjadi sebesar Rp8.755 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi mencapai 19,48 persen, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 6,13 persen, sedangkan kredit modal kerja 6,04 persen.
Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 15,51 persen yoy, sementara kredit UMKM telah menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif sebesar 0,16 persen yoy.
“Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,35 persen yoy,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,34 persen. Per April 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 37,29 persen yoy, menjadi Rp29,3 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 31,76 juta.
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,39 persen yoy, menjadi Rp10.077 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 16,99 persen yoy, 8,65 persen yoy, dan 9,00 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada April 2026 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 111,13 persen dan 25,39 persen, dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 192,37 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen (Maret 2026: 2,14 persen) dan NPL net terjaga di 0,84 persen (Maret 2026: 0,83 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,82 persen (Maret 2026: 8,94 persen).
Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,46 persen.
Setelah memperhitungkan pembagian dividen, indikator permodalan (CAR) tercatat sebesar 23,97 persen, menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai.
Dewi menambahkan, terkait dengan pemberantasan perjudian daring, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan enhance due diligence (EDD) dan atau pemblokiran sekitar 33.836 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Serta melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan EDD,” kata Dewi.(brs)






