oleh

Pelaku Potong Kulit Kelamin Siswa Korban Pembunuhan di Pantai Kombi

salah satu adegan dalam rekonstruksi (foto ist)

 

Guna melanjutkan proses hukum yang sementara berjalan atas pembunuhan terhadap lelaki Santo Antonius Sumampouw (17) warga Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan di kawasan Pantai Kombi, 13 Maret silam. Satuan Reskrim Polres Minahasa melakukan rekonstruksi peristiwa yang menewaskan siswa SMA itu, Rabu (8/5) lalu.
Rekontruksi digelar pada tiga lokasi yakni di Mapolres Minahasa, Alfa Mart Kampung Jawa Tondano serta kawasan pantai Kombi.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli SIK mengatakan rekontruksi itu dilakukan dalam 58 adegan.
“Semuanya ada 58 adegan. Pada adegan ke 46 terungkap jika korban ditikam sebanyak 13 kali oleh tersangka utama,” jelas Fadli, Kamis (9/5) kemarin.
Penikaman itu dilakukan oleh lelaki ST alias Tian (18) warga yang sama dengan korban dibagian dada kiri.
Bahkan lebih sadisnya lagi, terungkap jika usai menikam korban. Pelaku Tian sempat memotong kulit bagian alat kelamin korban dan disimpannya dalam bungkusan timah rokok miliknya, kemudian disimpan kembali dalam celana yang digunakan Tian.
Bukan saja pelaku Tian, namun dalam rekonstruksi itu menghadikan pelaku lainnya yakni lelaki AM alias Aldri serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Minahasa.
Dijelaskan Fadli jika kejadian berdarah itu berawal ketika kedua pelaku menyewa mobil dan membeli sebilah pisau di Multi Mart Tomohon. Usai itu keduanya langsung datang menjemput korban dengan alasan untuk ke kawasan Pantai Kombi.
Sebelum ke pantai, ketiganya mampir membeli obat Komix di Kampung Jawa Tondano. Namun dalam perjalanan ke pantai, antara korban dan pelaku Tian sempat terlibat adu mulut.
Ujungnya ketika sampai di pantai, pelaku Tian meminta pelaku Aldri untuk memotret dirinya bersama korban. Secara tiba-tiba, Tian langsung menikam korban sebanyak 2 kali sambil memegang tangan kanan korban.
Seketika itu korban langsung terjatuh, dan dalam keadaan begitu Tian kembali menikam dibagian dada kiri korban sebanyak 11 kali. Bahkan Tian melucurkan celana korban dan memotong kulit alat kelaminnya. Selanjutnya kedua pelaku menarik korban dan dihanyutkan di pantai.
Beberapa hari selang kejadian itu, kedua pelaku berhasil diringkus polisi dan dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.(cel)

 

Komentar