oleh

11.984 Unit Ranmor di Sulut Belum Lunas Pajak

-Berita Utama, Sulut-235 views

Tim Bapenda Sulut akan melakukan razia.

 

 

 

 

 

METRO, Manado – Bidang Pajak Daerah Bapenda Sulut menegaskan bahwa  jumlah kendaraan bermotor (Ranmor) yang belum lunas pajak selang waktu 2019 – 2020 sebesar 11.984 unit, diluar KB baru yang pembuatannya tahun 2018.

 

Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE MSi kepada media ini Jumat (05/07/2019) mengungkapkan bahwa dalam pihaknya tengah turun melakukan Razia dan tim yang diturunkan bakal menyertakan efek jera berupa tanda berupa lembaran informasi ranmor tersebut BELUM BAYAR PAJAK di masing-masing kendaraan.
“Dalam rangka mendisiplinkan para Wajib Pajak (WP) yang terlambat menunaikan kewajibannya ataupun cenderung menghindarinya, Bapenda Sulut telah  membentuk Tim Satgas bekerjasama dengan Kepolisian dan Pol PP, yang tengah  melakukan penelusuran berupa Razia PKB secara door to door dan ditempat keramaian serta di lokasi perkantoran, jika ditemukan ada yang belum membayar atau lunas, petugas akan menempelkan peringatan,”ujar Atteng.
Seperti dirangkum media ini, kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh KPK dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dimintakan kiranya para Wajib Pajak selaku pemilik kendaraan komunikatif dan kooperatif dengan petugas lapangan.

Pajak merupakan suatu hal yang wajib kita bayarkan untuk negara dan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum, itulah sebabnya mengapa semua warga negara wajib membayar pajak.
Atteng
Apresiasi diberikan kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak tepat waktunya.(ctg)