Dra Dolly Polimpong MSi
METRO, Sitaro- Dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro memperoleh kuota sebanyak 199 formasi. Sayangnya, pada penerimaan kali ini, formasi tenaga teknis tak terakomodir atau hanya dikhususkan untuk pelayanan dasar, yakni tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sitaro, Dra Dolly Polimpong MSi, Senin (17/9/2018) pagi tadi.
“Untuk saat ini saya hanya akan menyampaikan jumlah formasi untuk Kabupaten Sitaro yaitu199, khusus pelayanan dasar, kesehatan dan pendidikan. Tenaga kesehatan 118 dan tenaga pendidikan 81. Untuk rinciannya sedang kami input, nanti akan di-publish tanggal 19 September,” kata Polimpong di hadapan sejumlah awak media.
Menurut Polimpong, minimnya jumlah kuota yang terakomodir dari usulan sebanyak 520 formasi didasari Batas Usia Pensiun (BUP) ASN di Sitaro. “Mungkin pihak BKN melihat itu (BUP), karena memang angkanya ada di jumlah itu. Jadi kedepan dalam penerimaan CPNS tidak ada lagi pertumbuhan jumlah pegawai, karena hanya mengganti yang pensiun. Memang diutamakan adalah pelayanan dasar, yakni kesehatan dan pendidikan,” lanjut Polimpong.
Dia menambahkan, kemungkinan muncul pertanyaan diberbagai kalangan soal kebutuhan pegawai di Sitaro yang sangat mendesak akibat banyak ASN pindah tugas ke daerah lain.
Akan tetapi, hal itu tak bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat agar memperoleh menambah jumlah kuota CPNS. “KemenPAN tidak mau tahu dengan pindah. Karena formasi itu tetap terdata di Sitaro. Jadi mungkin kedepan. Mungkin ya, kedepan kita akan membuat kontrak lima tahun atau bahkan sepuluh tahun,” tukasnya.
Penulis: Octavianus Hermanses
Komentar