METRO, Manado- Kasus pencabulan terhadap anak bawah umur di kota Manado, terus saja terjadi di masa pandemi Covid-19 ini. Kali ini lelaki ML alias Marsel, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Paal Dua, Manado dilaporkan mencabuli dua bocah perempuan umur sebut saja Mawar dan Melati warga yang sama dengan pelaku, Sabtu (31/07) lalu sekitar pukul 15.00 Wita.
Sebagimana informasi yang dirangkum, awalnya orang tua salah seorang korban mencurigai gelagat putrinya. Setelah diintrogasi anaknya mengakui telah dicabuli pelaku. Menurut korban Mawar peristiwa itu bermula saat dirinya dan temannya sedang bermain di halaman rumah tetangganya.
Saat itu muncul pelaku yang merupakan tetangga korban. Pelaku membujuk dan memaksa membuka celana kedua korban. Selanjutnya lelaki itu memegang dan menusuk kemaluan korban Mawar dengan jari. Sementara itu pelaku juga memegang kemaluan Melati. Akibat ulah pelaku, kedua bocah perempuan itu merasa sakit di kemaluannya. Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, orang tua korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” tegas Arifin.(33)