oleh

200 Warga Sulut Terima Sertipikat Tanah Dari Program PTSL

METRO, Manado- Presiden Jokowi menyerahkan 2,5 juta sertipikat hak atas tanah untuk warga di 33 provinsi secara simbolis di Istana Negara, pada Senin (4/12/2023).

Penyerahan sertipikat diikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting oleh jajaran pemerintah daerah, pemilik tanah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di setiap provinsi.

Di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut, Jaconias Walalayo, kepada warga pemilik tanah, di Benteng Moraya, Tondano.

Total di Sulut ada sebanyak 200 bidang tanah di Kabupaten Minahasa; Minahasa Utara; Kota Manado; Bitung dan Tomohon, yang diterbitkan sertipikat oleh BPN. “Sehingga total sertipikat dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 yang telah diserahkan berjumlah 1.034,” kata Jaconias.

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah diberikan amanat oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah melalui program PTSL.

“Jumlah sertipikat dari program PTSL tahun 2023 yang telah diterbitkan sebanyak 18.253 sertipikat yang tersebar di 14 kabupaten kota se Sulut,” jelasnya.

Jaconias mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk memanfaatkan program PTSL agar bisa mendapatkan legalitas status kepemilikan tanah secara gratis.

“Bagi warga yang memiliki bidang tanah, agar memasang dan memelihara patok tanda batas bidang tanah sebagai upaya masyarakat akan terhindar dari sengketa maupun konflik pertanahan,” ucapnya.

Selain menyerahan sertipikat tanah, Jaconias juga melakukan Launching Sertipikat Elektronik yang merupakan perwujudan dari modernisasi pelayanan pertanahan guna meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Progres sertipikat elektronik yang telah diterbitkan di wilayah Sulawesi Utara ini sebanyak 284 sertipikat elektronik,” pungkas Jaconias.(71)

Komentar