Pemberian Remisi di Lapas Anak Tomohon
METRO, Tomohon – Dalam rangka peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke 74, Sabtu (17/8/2019). 4 (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan 1 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Tomohon memperoleh Remisi Bebas.
Kepala LPKA Klas II Tomohon Tjahaja Rediantana menjelaskan bahwa kali ini ada 107 Andikpas dan 30 WBP yang mendapatkan remisi. Rinciannya 103 Andikpas mendapatkan Remisi Umum I dan 4 Andikpas Remisi Umum II. Sedangkan untuk WBP di LPP, yakni sebanyak 29 WBP Remisi Umum I dan 1 WBP Remisi Umum II.
“Dasar pemberian remisi kepada para Andikpas dan WBP tidak hanya soal administrasi. Tapi yang utama adalah perilaku, yakni tidak termasuk dalam register F,” ujar Rediantana.(cel)