5 SKPD di Minut Belum Miliki Kantor Representatif

METRO, Airmadidi- Sejak awal berdirinya Kabupaten Minahasa Utara hingga usia 17 tahun saat ini masih ada lima gedung kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak representatif. Bahkan dari kelima SKPD itu, empat diantaranya menempati lahan dan bangunan yang dipinjam atau disewa dari pihak lain.

Kelima SKPD tersebut yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menggunakan aset Pemprov Sulut, Dinas Tenaga Kerja (Naker) masih menggunakan aset Pemprov, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pertanian masih pinjam dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih sewa tempat.

Aktifis Minut William Simon Luntungan menyayangkan lima SKPD tersebut belum memiliki kantor sendiri yang representatif. “Ini aneh Dinas PUPR dan Dinas Perkim yang membangun prasarana dan rumah warga agar layak huni tetapi justru kantor sendiri saja tidak representatif. Begitu juga dengan tiga SKPD lain. Kami berharap Pemkab Minut bisa menganggarkan agar lima SKPD itu mempunyai kantor sendiri yang tentunya layak,” tandas Luntungan Selasa (12/01) kemarin.

Lanjutnya kantor yang representatif ini tentunya selain menyangkut prasarana pelayanan kepada masyarakat juga sebagai kenyamanan pegawai dalam bekerja.

“Kalau melihat kondisi sekarang dari kantor kelima SKPD tersebut sangat tidak layak dan memprihatinkan. Bagaimana bisa melayani masyarakat kalau kantor saja tidak layak,” tukas Luntungan.(23)

Tinggalkan Balasan