Proses pencatatan oleh Disdukcapil Mitra
METRO, Ratahan – Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) bersama Tim Penggerak PKK setempat, melaksanakan pernikahan secara massal. Kali ini, hajatan yang berlangsung di BPU Desa Kuyanga, Kecamatan Tombatu Utara, Jumat (16//11/2018) pekan lalu, diikuti oleh 55 pasangan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mitra, David Lalandos mengatakan, pernikahan masal merupakan program Pemkab Mitra bersama Tim Penggerak PKK, yang selaras dengan Nawacita Presiden RI, Joko Widodo. “Tujuan utamanya adalah agar mereka yang dinikahkan memiliki keabsahan sebagai pasangan suami istri baik dari sisi hukum maupun agama,” ujar Lalandos.
Dikatakan Lalandos, seperti agenda nikah massal yang dilaksanakan sebelumnya, 55 pasangan suami istri yang ikut nikah masal kali ini, juga langsung mendapatkan dokumen kependudukan berupa akte nikah, KTP yang sudah berstatus menikah, kartu keluarga, maupun dokumen lainnya. “Untuk tahun 2018, kita sudah lakukan nikah masal bagi 143 pasangan,” pungkas Lalandos.(ian)
Komentar