METRO, Bolmong- Tak kurang dari 96 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diangkat sebagai penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Abdussalam Bonde, mengatakan, pengangkatan Kades diambil dari ASN dilingkungan Pemkab Bolmong masa jabatannya hingga diangkat Kades definitif hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Pengangkatan PJ sangadi dari ASN ini sesuai dasar hukum dengan peraturan perundangan–undangan nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” terang Abdussalam Bonde, Selasa (11/01) kemarin.
Lanjut Bonde, untuk Pj Kades ASN yang tidak menjabat pada eselon 3 dan 4.
“Direncanakan akan diserahkan SK pengangkatan PJ sangadi tanggal 20 bulan ini juga,” ujarnya.
Ditambahkan Bonde, Pj Kades yang diangkat rata–rata dari kaum muda. Tugas mereka untuk mensukseskan terpilihnya Kades definitif.(48)
Komentar