Kontingen Dance Sport Sulut, salah satu cabor harapan emas Sulut yang masih belum jelas apakah akan dipertandingkan di PON atau tidak
METRO- KARENA keterbatasan anggaran, agenda Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) untuk cabang olahraga Sulut yang lolos ke PON XX Tahun 2020 kemungkinan hanya bisa dilaksanakan selama tiga bulan. Pasalnya, dari hitungan kasar untuk kebutuhan Pelatda, dana yang tersedia di Dispora Sulut tidak mencukupi untuk membiayai Pelatda selama enam bulan.
Kendati hanya menjadwalkan Pelatda selama tiga bulan, tapi secara keseluruhan pelaksanaan Pelatda dilakukan selama enam bulan. “Kalaupun dana tidak cukup untuk Pelatda Dalam selama 3 bulan, kami akan mencoba strategi lain dengan menjadwalkan program Pelatda Luar selama 3 bulan baru dilanjutkan dengan Pelatda Dalam selama 3 bulan,” ujar Estepanus Palili, Wakil Ketua Binpres KONI Sulut.
Menurut Palili, selama menjalani program TC atau Pelatda Luar, para atlet dan pelatih hanya bisa mendapatkan dana transportasi. “Kalau misalnya TC luar dilaksanakan selama 3 bulan sebelum TC dalam, pelatih dan atlet hanya mendapatkan dana transportasi dan tanpa penginapan,” kata Palili seraya berharap dalam pelaksanaan Pelatda Luar, cabor yang lolos PON segera mempersiapkan atletnya.
Sementara itu, tersendatnya agenda Pelatda terjadi karena ada lima cabor yang belum resmi masuk dalam kegiatan PON XX Tahun 2020. Pasalnya, meski payung hokum yakni perubahan Perpres Nomor 17 Tahun 2007 sudah dilakukan dan telah terbit Perpres Nomor 07 Tahun 2020 terkait dengan tuan rumah PON lebih dari satu provinsi, tapi ternyata payung hokum paling krusial yakni SK KONI Pusat untuk tambahan 10 Cabor PON belum kunjung terbit.
Akibatnya, selain mengacaukan pengaturan penganggaran kontingen PON, juga mempengaruhi target setiap provinsi untuk bisa mendulang medili di PON. Sulut sendiri cukup berharap jika lima cabor yang termasuk dalam daftar 10 cabor eliminasi Papua yakni bridge, dance sport, gateball, golf dan soft tenis bisa dipertandingkan mengingat peluang medali emas ada di lima cabor tersebut.(dni)