oleh

BPN Serahkan 443 Sertifikat Redistribusi Tanah di Relokasi Pandu Manado

METRO, Manado- Ratusan warga kompleks pemukiman relokasi di Kelurahan Pandu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado menerima sertifikat kepemilikan tanah dari pemerintah lewat program redistribusi tanah.

Sertifikat bidang tanah diserahkan secara simbolis oleh Walikota Manado, Andrei Angouw kepada perwakilan warga di ruang serba guna Kantor Walikota, Rabu (8/2).

Sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan sebanyak 443. Para penerima sertifikat merupakan warga yang sudah menetap di pemukiman relokasi Pandu.

“Jadi para penerima ini sudah tinggal menetap disitu dan meninggalkan lokasi lama,” ujar Walikota.

Keluhan warga soal belum maksimalnya sarana penunjang seperti listrik dan air di pemukiman relokasi Pandu, Andrei berjanji pemerintah kota akan menindak lanjutinya. “Pemerintah akan meningkatkan fasilitas-fasilitas penunjang disana, supaya layak dihuni,” terangnya.

Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Utara (ATR/BPN), Lutfi Zakaria mengatakan, kebijakan pemerintah daerah untuk merelokasi warga yang terdampak banjir, ditindak lanjuti BPN dengan legalisasi aset lewat sertifikat.

“Sehingga ketika masyarakat menempati lahan relokasi ini statusnya jelas. Jelas haknya, jelas juga peruntukkannya. Ini spesial karena di daerah lain biasanya relokasi itu tidak dikasih hak, biasanya cuma sewa,” kata Lutfi.

Menurutnya, sertifikat redistribusi bidang tanah untuk korban bencana di Kota Manado merupakan yang pertama di Indonesia. Redistribusi di Kota Manado, kata Lutfi adalah bagian dari penyelesaian konflik pertanahan di Sulawesi Utara selain Minahasa Selatan, Minahasa Utara. “Tahun ini masih ada sekitar 300 bidang tanah yang akan disertifikasi,” jelasnya.

Lebih jauh Lutfi mengungkapkan, jumlah bidang tanah di Kota Manado sekitar 118 ribu, yang terdaftar dan bersertifikat sudah mencapai 98 persen. BPN menargetkan 1.400 bidang tanah tersertifikat di 2023.

“Dari jumlah itu baru 66 persen yang terpetakan. Artinya masih sekitar 33 persen yang belum masuk ke dalam sistem. Ini perlu kolaborasi untuk mengedukasi masyarakat untuk datang ke kantor pertanahan melakukan validasi dan floating,” ucapnya.

Lutfi berharap, dengan proses floating terhadap sertifikat yang sudah terbit, Manado bisa menjadi salah satu daerah yang masuk peta lengkap, sehingga akan bermanfaat untuk berbagai kebijakan dalam pembangunan.

“Bagi para penerima diharapkan dapat menjaga sertifikat ini dengan baik. Kami ingatkan tanah sertifikasi redistribusi ini tidak boleh dijual karena peruntukkannya untuk hunian,” pungkasnya.(71)

Komentar