METRO, Airmadidi – Upaya untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Minahasa Utara terus dilakukan. Dimana pada Senin (09/10/2023) Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda (JG), meresmikan layanan kesehatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berbasis digital di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis.
Hal ini merupakan salah satu upaya nyata dalam mewujudkan reformasi-transformasi RSUD Maria Walanda Maramis. Selain itu, juga sesuai dengan misi keempat Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam sektor kesehatan, sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2022 yang mengamanatkan penggunaan rekam medis elektronik sebagai dokumen pemberian layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Bupati Joune Ganda menjelaskan, “Program ini juga mendukung program Universal Health Coverage (UHC) tanpa batasan waktu yang harus diimbangi dengan fasilitas pelayanan rumah sakit. Komitmen kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan terbaik di Minahasa Utara semakin terwujud.”
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk menjadikan RSUD Maria Walanda Maramis sebagai rumah sakit berkualitas tinggi yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, SIMRS di RSUD Maria Walanda Maramis juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah perubahan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima dan bermutu sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional II dan RS Pariwisata berbasis digital pada tahun 2026.
Direktur Utama RSUD Maria Walanda Maramis, dr. Joice Katuuk, menyoroti dampak positif dari SIMRS berbasis digital ini. Ia mengatakan bahwa sistem ini akan memberikan dorongan kepada budaya kerja sumber daya manusia (SDM) yang lebih cekatan, kreatif, dan inovatif. Selain itu, SIMRS ini juga akan menghasilkan perubahan dalam akses layanan kesehatan bagi pengguna layanan. Ini melibatkan optimalisasi proses dan prosedur sesuai dengan standar pelayanan yang berkualitas serta perbaikan berkelanjutan terhadap produk layanan yang meningkatkan manfaat, bersifat adil, dan ramah lingkungan.
Dengan adanya SIMRS berbasis digital di RSUD Maria Walanda Maramis, diharapkan bahwa pelayanan kesehatan di Minahasa Utara akan semakin efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan visi kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan di kabupaten ini.(RAR)
Komentar