Aksi Pencurian Besi Tua di Bitung Terekam CCTV

METRO, Manado- Seorang pria berinisial JR (45) ditangkap polisi gara-gara mencuri besi tua milik Robi Tantu, warga Girian Indah, Kota Bitung, pada Jumat (14/4) sore.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut.

“Saat itu pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla berhenti di depan rumah korban dan melihat ada tumpukan besi tua. Kemudian pelaku masuk ke halaman rumah korban dan mengambil 2 buah besi ramdor dan 1 buah velg truck,” ujar Kristian.

Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan langsung pergi. Namun aksi JR ternyata sempat terekam kamera CCTV.

“Perbuatan pelaku tersebut terekam kamera CCTV yang terdapat di seputaran rumah korban,” katanya.

Barang curian tersebut kemudian dijualnya ke seorang penadah besi tua berinisial AI.

“Pria AI membeli besi tua yang dibawa pelaku seharga 805 ribu, dan sebagian uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli BBM yang digunakan di mesin chainsaw kayu,” ungkap Kristian.

Tersangka sendiri sudah diamankan pada hari Senin (17/4) sekitar pukul 23.30 Wita, di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung, dan langsung dibawa ke Polres Bitung untuk diproses oleh penyidik Satreskrim.(sumber: tribratanews.sulut)

Tinggalkan Balasan