Ancam Karyawan Dealer Pakai Parang, Pria Warga Wangurer Digiring ke Kantor Polisi

METRO, Manado- Tim Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial AK (42), pada Kamis (1/2/2024) pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Wangurer Timur. Dia diduga melakukan pengancaman terhadap korban Harinal S, dengan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi di tempat kerja korban Dealer Honda, Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, pada Senin (29/01/2024 sekitar pukul 09.00 Wita.

“Saat korban sedang berada di tempat kerjanya, pelaku datang dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis parang yang ia gunakan untuk membersihkan taman di sebuah villa yang ditinggali pelaku, dan berkata akan menikam korban,” ujar Kasi Humas Polresta Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi.

Kata Iwan, pengancaman itu diduga disebabkan karena beberapa hari sebelum kejadian pengancaman, telah terjadi selisih paham antara pelaku dan pelapor sehingga pelaku menaruh dendam terhadap pelapor.

“Pelaku sudah berada di Polres Bitung beserta barang bukti 2 buah parang, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.(tbnews)

Tinggalkan Balasan