Anggota Sindikat Obat Keras di Manado Ditangkap Bersama 2000 Pil Trihex

METRO, Manado- Polresta Manado berhasil menangkap salah satu anggota sindikat pengedar obat keras jenis trihexiphenidyl (Trihex) di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, mengungkapkan Tim Sat Reserse Narkoba Polresta Manado menerima laporan terkait peredaran obat keras di Kelurahan Karame Lingkungan III, Kecamatan Singkil, pada Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

“Setelah menerima informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial RP di sekitar wilayah Karame,” ujar Hilman.

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 plastik klip besar yang masing-masing berisikan 1000 tablet obat keras trihex. Kata Hilman, tersangka mengaku memesan obat tersebut kepada seorang lelaki berinisial O.

“Harga obat Rp. 2.500.000 per seribu tablet, dan pembayaran dilakukan setelah obat tersebut terjual habis. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado,” tandasnya.(tbnews)

Tinggalkan Balasan