Aniaya Pemotor dengan Balok Kayu, 2 Pelaku Dibekuk Polsek Malalayang

METRO, Manado- Tim Resmob Polsek Malalayang berhasil menangkap 2 pelaku penganiayaan pengemudi motor Yusuf Sumantri dengan balok kayu hingga jatuh ke aspal. Kedua pelaku berinisial MW (21) warga Winangun satu, Kecamatan Malalayang Kota Manado dan AB (19), warga Winangun satu, Kecamatan Malalayang, Manado.

Informasi yang dihimpun, dimana pada saat korban Yusuf Sumantri bersama pacarnya Maria Resbal mengendarai sepeda motor dengan tujuan pulang ke rumah di Winangun satu, saat melintas di jalan Bukit Moria tiba-tiba dipukul dengan kayu balok sehingga mereka terjatuh dari sepeda Motor. Kemudian pelaku melarikan diri dan kedua korban tersebut langsung dilarikan Ke RS Bhayangkara.

Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau mengatakan kedua pelaku mengira korban adalah orang yang dicari atau pernah berselisih dengan mereka karena motor yang dipakai sama persis dengan orang yang mereka cari.“Kedua pelaku sudah diamankan dipolsek Malalayang dan didampingi oleh kedua orang tua pelaku,” ujar Kapolsek Malalayang, Kamis (29/09) kemarin.(kg)

Tinggalkan Balasan