oleh

AP I Manado dan Kejati Sulut Teken Nota Kesepahaman Bidang Perdata

METRO, Manado- General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Sam Ratulangi, Minggus Gandeguai dan Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), Edy Birton melaksanakan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dijelaskan Minggus, penandatanganan MoU ini untuk perpanjangan hingga dua tahun ke depan dan berlaku sejak ditandatangani.

“Semoga sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut dan membawa Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado dapat mewujudkan pelayanan kebandarudaraan yang optimal bagi masyarakat,” kata Minggus.

Lebih lanjut, ruang lingkup Kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Edy Birton juga mengatakan, sinergitas yang telah terjalin beberapa tahun terakhir ini semakin mengukuhkan hubungan baik antara PT Angkasa Pura I Bandar Udara Sam Ratulangi Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

“Utamanya dalam pemberian bantuan hukum berupa pendampingan dan pemberian legal opinion di bidang perdata dan tata usaha negara guna mendukung pelayanan yang semakin prima bagi pengguna jasa Bandara Sam Ratulangi Manado,” jelas Edy.(71)

Komentar