METRO, Airmadidi- Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perda APBD) 2023 Kabupaten Minahasa Utara (Minut) disetujui DPRD dalam rapat paripurna, Senin (28/11) yang dipimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong SSos, didampingi Wakil Ketua Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri.
Dalam hasil pembahasan yang dibacakan juru bicara Pansus Stendy Rondonuwu dipaparkan bahwa APBD 2023 Minut sesuai hasil pembahasan terdiri dari Pendapatan Rp1.045.494.432.685 dan Belanja Rp1.047.464.432.685 serta Pembiayaan Rp2 miliar.
“SKPD diminta lebih proaktif mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Komisi mensuport tambahan anggaran untuk pengawasan di desa. Komisi juga mensuport pembangunan stadion olahraga,” papar Rondonuwu.
Komisi-komisi lanjut dia, mensupport adanya tambahan anggaran untuk infrastruktur, tambahan anggaran pengadaan kendaraan dinas, tambahan anggaran UKM dan kegiatan masyarakat serta mengontrol penyaluran bantuan tersebut.
Bupati Joune JE Ganda yang mengikuti rapat paripurna secara virtual menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada anggota, pimpin dan khususnya badan anggaran DPRD Minut, sehingga APBD 2023 ini bisa disetujui.
APBD kata Bupati merupakan salah satu instrumen Pemkab Minut untuk dapat melayani masyarakat. “APBD 2023 difokuskan belanja pemenuhan standar pelayanan minimal, penanganan dampak inflasi, belanja produktif yang menghasilkan multi player efek, untuk percepatan pemulihan perekonomian daerah. Pemerintah juga masih mengalokasikan belanja kesehatan pada 2023 untuk penanganan dampak dari Covid-19,” ungkap Bupati Ganda.
Sesudah tahapan ini lanjut Bupati, sebelum ditetapkan APBD 2023 terlebih dahulu akan disampaikan kepada Gubernur Sulut untuk dievaluasi. “Semoga APBD 2023 ini dapat mewujudkan Minut makin hebat dan tangguh,” tandas Bupati.
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH melalui virtual, dan dihadiri Sekda Ir Novly Wowiling, perwakilan Forkopimda, para kepala perangkat daerah, para camat, serta pejabat perusahaan daerah.(vic/kg)