oleh

Ayo Ikut Mendaftar Pemilihan Putri Otonomi Daerah

METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara telah resmi membuka pendaftaran untuk ajang Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2025 yang akan berlangsung hingga 10 Juli 2024. Ajang yang diprakarsai oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini akan diadakan di Minahasa Utara.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, Robby Parengkuan, mengumumkan pembukaan pendaftaran pada Kamis (04/07/2024). “Pendaftaran pemilihan Putri Otonomi Daerah sudah dibuka,” kata Parengkuan.

Berikut adalah syarat-syarat untuk mengikuti ajang ini:

  1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Minahasa Utara atau berdarah Tonsea.
  2. Usia 17-20 tahun pada bulan Juni 2024.
  3. Berpenampilan menarik.
  4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
  5. Masih bersekolah atau telah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan, Akademi, Perguruan Tinggi, atau Sarjana.
  6. Minimal tinggi badan 160 cm dan berat badan 45 – 50 kg.
  7. Belum menikah.
  8. Membawa Surat Keterangan dari instansi atau organisasi pengurus.
  9. Sudah divaksin dosis kedua.
  10. Memiliki kemampuan berbahasa asing.

“Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Jein di nomor 081340433322,” tambah Parengkuan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama bulan Juli, yang dikenal sebagai Bulan JG (Joune Ganda), dengan jadwal sebagai berikut:

  • 10 Juli 2024: Batas akhir pendaftaran di kantor Dinas Pariwisata.
  • 15 Juli 2024: Pengumuman lolos administrasi di Kantor Dinas Pariwisata.
  • 15-23 Juli 2024: Seleksi menuju 15 besar di tempat JGC.
  • 24-25 Juli 2024: Karantina di Casa de Fada Homestay and Cafe.
  • 26 Juli 2024: Grand Final di tempat JGC.

(RAR)

Komentar