METRO, Ratahan – Pengguna ruas jalan Pangu – Noongan atau Gunung Potong, Kecamatan Ratahan Timur, Minahasa Tenggara (Mitra), harus menahan nafas saat melintas Minggu (04/09). Bau busuk bangkai hewan babi yang dibuang sembarangan oknum tak dikenal jadi pemicu. Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Minahasa Tenggara (BPBD) setempat pun gerak cepat untuk lakukan penanganan.
Kepala BPBD Mitra, Sandra Kindangen didampingi Sekretaris, Olga Waas mengatakan, pascamenerima laporan adanya kejadiaan tersebut, pihaknya bersama sejumlah perangkat daerah lainnya yakni Sat Pol PP, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, pihak Kepolisian dan Pemerintah setempat, langsung turun ke lokasi untuk lakukan penanganan.
“Belum diketahui siapa yang membuang bangkai hewan babi tersebut. Namun kami sudah lakukan penanganan dengan cara mengubur bangkai tersebut agar pengguna jalan dan masyarakat sekitar tidak lagi terganggu dengan bau busuk yang menyengat,” ujar Kindangen.
Perbuatan tak bertanggungjawab ini sendiri, memunculkan kecaman dari berbagai pihak. Marvel Pandaleke, Tokoh Masyarakat Pangu bahkan menyebut pelaku adalah oknum tak bermoral.
“Ini adalah pencemaran yang luar biasa. Bisa jadi bangkai hewan babi yang dibuang sudah terjangkit virus, selain menimbulkan bau busuk, juga berpotensi menyebarkan virus lebih meluas,” tukas Pandaleke.
Selain itu, aksi ini juga dikatakan Pandaleke merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Menurutnya, pelaku pencemaran tidak hanya berlaku bagi perusahaan, tapi juga objeknya adalah setiap orang sebagaimana disebutkan dalam pasal 104 UU PPLH.
“Perlu ada penelusuran dari aparat soal siapa pelakunya,” pungkas Pandaleke.(rjs)