Bantah Pernyataan Sekwan, Melky: Jas Itu Hak, Pin Pilihan

METRO, Manado– Pemberitaan soal dirinya tidak mengembalikan pin emas, ditanggapi anggota DPRD Sulawesi Utara, Melky Pangemanan. Ia membantah hal tersebut, dikarenakan dirinya tidak pernah menerima emblem seharga Rp10 juta tersebut.

“Saya tidak menerima barang tersebut dan jelas dari awal sikap saya sudah menolak pin emas. Coba tanya ke Kabag Umum saya sudah sampaikan sebelum hari pelantikan dan mereka pahami sikap saya,” tulis Pangemanan dalam pesan singkat Whatsapp kepada METRO, Rabu (11/9/2019).

Ia menuturkan bahwa saat pelantikan, pegawai yang bertugas membagikan pin emas sudah tahu bahwa ia akan menolak sehingga si petugas mengatakan bahwa pihaknya sudah ada catatan bahwa dirinya menolak pin emas.

“Makanya dia lanjut membagikan ke anggota dewan lainnya,” lanjut dia.

Legislator Partai Solidaritas Indonesia itu juga mempertanyakan apa maksud dari Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu yang mengatakan bahwa dia belum menerima pin emas tersebut.

“Jangan coba-coba giring opini sesat seakan-akan saya menolak tapi belum mengembalikan pin emas tersebut. Seharusnya Sekretaris DPRD cek langsung baru beri komentar. Barang tidak pernah diterima terus bilang belum dikembalikan,” kata dia lagi.

Kepala Bagian Umum Sekretaris DPRD, Jackson Ruaw juga membenarkan bahwa Melky tidak pernah menerima pin emas tersebut.

“Tidak pernah terima, bagaimana mau dikembalikan,” tulis Jackson dalam pesan singkat Whatsapp.

Terkait dengan sorotan dua legislator Fraksi PDIP, Berti Kapojos dan Sandra Rondonuwu yang menyarankan agar Melky tidak menerima jas seharga Rp7 juta dari Sekretariat DPRD, ditanggapi oleh politisi muda yang dikenal vokal itu.

“Jas itu melekat sebagai hak. Pin benar diatur diregulasi tapi soal pin emas tidak diwajibkan dalam aturan. Jadi merupakan pilihan. Siapa mau terima dan siapa mau menolak. Tidak ada sanksi hukum menolak pin emas karena itu pilihan. Nanti publik yang menilai,” tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Bartolomeus Mononutu yang ditanyai wartawan soal pin emas yang ditolak Melky, mengaku belum menerima pengembalian pin tersebut.

Karena penolakan memakai pin itu, dua legislator fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar Melky tak menerima setelan jas seharga Rp7 juta yang diberikan oleh Sekretariat DPRD.

“Pin emas dan jas yang diberikan oleh Sekretariat DPRD dilindungi undang-undang. Itu sepaket. Kalau menolak pin emas, sebaiknya jas juga jangan diambil,” kata mereka. (YSL)