METRO, Manado- Lelaki FT alias Frangky (46), warga Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan I, Kecamatan Malalayang, diringkus Tim Macam Polresta Manado. Ini terjadi lantaran Frangky kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih dan pistol Airsofgun.
Frangky ditangkap pada Jumat (23/04) malam sekitar pukul 23:00 WITA, di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, tepatnya di Jalan Garuda depan rumah makan Tampurung.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada saat itu anggota Tim Macan Polresta Manado sedang melaksanakan giat patroli. Sekitar pukul 23: 00 Wita, Tim melihat ada sebuah mobil avansa warna silver yang mencurigakan.
Merasa penasaran, Tim kemudian langsung melakukan pemeriksaan. Saat dilakukan penggeledahan, Tim menemukan sajam jenis pisau besi putih dan pistol Airsofgun. Tanpa menunggu waktu lama, lelaki yang diketahui seorang karyawan swasta ini bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)