oleh

Bawa Sajam, Sopir Angkot Disergap Gagak

METRO, Manado- Lelaki FRP alias Fadly (26), warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, lelaki yang kesehariannya sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini, ditangkap Tim Rayon Polresta Manado saat membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau besi putih, Sabtu (11/09) sekitar 12.00 WITA di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat Tim Rayon Polresta Manado dibawah pimpinan Aipda Yusak Panambunan mendapat laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang pemuda yang membawa sajam jenis pisau besi putih berkeliaran di Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung menuju lokasi yang dimaksud. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan dan selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Manado AKP Bartho Dambe SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diserahkan ke unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Mantan Kapolsek Wanea tersebut.(kg)

Komentar