Bawa Trihexiphenidyl, Karyawan Swasta Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba

METRO, Manado- Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Manado mengamankan pengedar obat keras jenis Trihexiphenidyl, Sabtu (09/04) sekitar pukul 14:00 Wita di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil Kota Manado. Pelakunya yakni lelaki berinisial AMS alias Allen (22), Warga Kombos Timur, Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak Kepolisian, penangkapan terhadap pelaku berawal saat Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Manado mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya pereedaran obat keras jenis Trihexiphenidyl di wilayah Kecamatan Singkil Kota Manado. Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bahan keterangan bahwa yang sering mengedarkan obat keras jenis Trihexiphenidyl adalah lelaki AMS alias Allen, sekitar pukul 14.00 Wita Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil Kota Manado.

Saat dilakukan pengeledahan badan, Tim pun menemukan ada empat puluh enam tablet Trihexiphenidyl. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Pokresta Manado untuk dilakukan lidik lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.(kg)

Tinggalkan Balasan