oleh

Bawaslu Minut Periksa Oknum Caleg Nasdem

-Minut & Bitung-367 views

Bawaslu melakukan klarifikasi dengan seorang Caleg Nasdem

 

METRO, Airmadidi – Oknum caleg Partai Nasdem Meidy Kumaseh dipanggil Bawaslu Minahasa Utara, Rabu (10/10/2018) kemarin. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi kehadiran Kumaseh dalam penyerahan bantuan Kementerian ESDM kepada nelayan dari di Desa Tarabitan pekan lalu.

“Kami melakukan klarifikasi atas dugaan indikasi pelanggaran pemilu atas keterlibatan Meidy Kumaseh dalam penyerahan bantuan mesin katinting dan tabung gas 3 Kg bagi nelayan di bantuan kementerian ESDM di desa Tarabitan,” tutur koordinator divisi hukum, penindakan pelanggaran dan penyelenggaraan sengketa (HP3S) Bawaslu Minut, Rocky Marciano Ambar SH LLM.

Menurutnya pemanggilan ini merupakan tindak lanjut temuan dari divisi pengawasan Bawaslu Minut kepada divisi HP3S. “Kami panggil Kumaseh menanyakan apa maksud dan tujuannya datang di acara penyerahan bantuan. Walaupun dia ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Minut tapi sekarang juga melekat status dirinya sebagai caleg. Apalagi pemberian bantuan ini menggunakan uang negara,” papar Ambar.

Lanjutnya, klarifikasi pertama ini bisa berlanjut ke klarifikasi berikutnya. “Ini masih berproses. Nah yang bersangkutan sudah bersedia untuk dipanggil kembali. Selain itu kami juga memanggil Kadis Perikanan dan Kelautan Minut,” ungkap Ambar.

Usai memberi klarifikasi ke Bawaslu, Kumaseh mengaku kehadirannya pada acara penyerahan bantuan pada nelayan dalam kapasitasnya sebagai Ketua HNSI Minut. “Saya datang sebagai ketua HNSI Minut dan bukan sebagai caleg. Malah saya hanya sekadar hadir dan tidak melakukan penyerahan. Habis acara saya langsung pulang. Amin,” jawab mantan Kumtua Desa Kaima Kecamatan Kauditan ini.

 

Penulis: Agust Randang

Komentar