METRO, Bitung- Pemkot Bitung menggelar rapat menyangkut status kebencanaan daerah. Hasilnya, rapat itu memutuskan peningkatan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana.
Rapat terkait kebencanaan ini diadakan Selasa (10/05) kemarin di Ruang VIP, Kantor Walikota Bitung. Rapat itu dipimpin Walikota Maurits Mantiri bersama Wakil Walikota Hengky Honandar. Tak cuma jajaran Pemkot Bitung, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah juga hadir dalam rapat tersebut.
Sebelum peningkatan status diputuskan, Maurits terlebih dahulu membeber laporan insiden bencana yang terjadi selang beberapa waktu terakhir. Laporan itu berasal dari para Camat dan Lurah yang wilayahnya mengalami bencana.
“Dalam dua minggu terakhir saja banyak bencana yang terjadi. Mulai dari tanggal 28 April, lalu 30 April, kemudian 1, 3, 5 dan 6 Mei, laporan terus masuk dari Camat dan Lurah. Bencananya terdiri banjir, tanah longsor hingga pohon tumbang,” ungkapnya kepada peserta rapat.
Maurits mengakui situasi itu disebabkan oleh kondisi cuaca yang berlangsung akhir-akhir ini. Curah hujan yang tinggi jadi faktor utama bencana hidrometeorologi kerap terjadi di Bitung. Untuk itu kata dia, penanganan yang serius harus bisa dilakukan.
“Kita harus memperkuat mitigasi bencana. Jangan tunggu sudah ada korban jiwa baru bergerak. Sebab meskipun tidak ada korban namun dampaknya mengkhawatirkan. Kasihan masyarakat yang rumahnya kebanjiran. Kasihan masyarakat yang rumahnya terkena longsoran. Kasihan masyarakat yang rumahnya tertima pohon tumbang. Mereka harus dibantu agar kejadian seperti itu bisa dieliminir,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkot Bitung, Fivy Kadeke, turut memberikan penjelasan. Menurut dia, peningkatan status menjadi tanggap darurat bencana juga tak lepas dari hasil koordinasi dengan instansi lainnya.
“Sebelumnya sudah berkoordinasi dengan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika,red), BIG (Badan Informasi Geospasial,red) dan Kementerian PUPR. Hasil koordinasi itu menyatakan potensi terjadi banjir selama Bulan Mei ini sangat tinggi. Dan ternyata BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana,red) punya pendapat yang sama. Dengan begitu peningkatan status yang dilakukan sudah tepat,” paparnya.
Lebih lanjut, Fivy menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil selama status tanggap darurat bencana. Ada dua hal yang akan dilakukan, yaitu menangani bencana yang sudah terjadi, dan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
“Kalau yang sudah terjadi yang harus dilakukan adalah mengurangi dampak yang ditimbulkan, kalau yang belum tentu memperkuat antisipasi. Makanya dalam rapat tadi (kemarin,red) Forkopimda ikut hadir. Sebab nantinya kita akan bahu-membahu untuk melakukan penanganan,” katanya.
Peningkatan status menjadi tanggap darurat bencana tertuang dalam Keputusan Walikota Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/113/2022. Masa berlaku status tersebut akan menyesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan.(69)
Komentar