Hendak diselundupkan ke Papua atau Maluku
METRO, Bitung- Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Manado Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Bitung menggagalkan penyelundupan daging babi. Daging tersebut rencananya akan dikirim ke daerah Papua ataupun Maluku.
Penindakan BKP Kelas I Manado Wilker Pelabuhan Bitung berlangsung Kamis (10/03) kemarin. Daging babi itu diamankan dari atas Kapal Motor (KM) Tatamailau yang hendak berlayar ke wilayah timur Indonesia.
Pengiriman daging babi ini dianggap tindakan ilegal karena ada ketentuan yang berlaku di wilayah Papua dan Maluku. Ketentuan itu berupa larangan pengiriman babi maupun dagingnya yang berasal dari daerah lain, termasuk Provinsi Sulut. Larangan tersebut berlaku setelah merebaknya Virus Demam Babi atau African Swine Fever di wilayah itu.
Informasi dirangkum menyebutkan, daging babi didapat petugas BKP di atas KM Tatamailau saat melaksanakan pengawasan rutin. Mereka menemukan daging tersebut ditempatkan di bagian kapal yang peruntukannya bukan untuk barang.
Daging itu dikemas dalam kantong plastik kecil dan ditaruh di cool box. Total ada 12 cool box yang memuat daging tersebut. Dengan perkiraan masing-masing cool box berisi 50 kg daging, maka totalnya ada 600 kg yang hendak diselundupkan.
Koordinator Humas BKP Kelas I Manado Wilker Pelabuhan Bitung, M Fatriansyah, tak menampik soal informasi ini. Ia membenarkan ada penindakan yang dilakukan di atas KM Tatamailau.
“Iya, dugaan penyelundupan daging babi,” ucapnya.
Fatriansyah juga membenarkan soal larangan pengiriman daging babi ke wilayah Papua dan Maluku. Karena itu kata dia, begitu tahu cool box yang diamankan berisi daging babi maka penindakan langsung dilakukan.
“Jadi di sana ada perda (peraturan daerah,red) yang mengatur soal ini. Dan disamping itu pengiriman ini juga tidak melalui prosedur yang berlaku karena kami tidak tahu-menahu. Buktinya tidak ada manifest barang itu di KM Tatamailau. Prosedurnya kan begitu, harus melalui kita dulu baru manifest terbit,” terangnya.
Fatriansyah mengaku belum mengetahui siapa pengirim dan pemesang daging babi itu. Saat penindakan berlangsung pihaknya hanya mendapati orang yang berperan sebagai kurir. Karena itu, terkait proses hukum ia belum mau bicara banyak.
“Tunggu saja, masih penyelidikan,” ujarnya.
Terpisah, elemen masyarakat memberi dukungan atas penindakan yang dilakukan BKP Kelas 1 Manado Wilker Pelabuhan Bitung. Ardan Gala, salah satu warga di Kecamatan Maesa, berharap penindakan semacam itu terus dilakukan.
“Itu kan jelas melanggar aturan. Makanya yang dilakukan Balai Karantina sudah tepat, mereka menegakkan aturan. Malah harus lebih intens lagi. Saya yakin banyak pelanggaran yang sama terjadi di Pelabuhan Bitung tapi lolos,” tandasnya.(69)
Komentar