Bupati VAP memimpin apel perdana 2020.
METRO, Airmadidi – Apel perdana pegawai jajaran Pemkab Minahasa Utara, Senin (06/01/2020) kemarin dipimpin langsung Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) di pendopo Pemkab Minut. Sayangnya sembilan orang pegawai negeri sipil (PNS) tidak hadir dalam apel pertama di tahun 2020 tersebut.
Plt Kaban Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut Styvi Watupongoh didampingi Kabid Perencanaan dan Pengawasan Asriyadi Lalompoh mengungkapkan hampir semua PNS ikut apel perdana tersebut.
“PNS yang tidak ikut apel tanpa keterangan berjumlah sembilan orang. Selain itu ada beberapa PNS yang tugas luar dengan surat tugas dan pegawai yang piket di RSUD Maria Walanda Maramis dan puskesmas-puskesmas,” ungkap Lalompoh.
Lanjutnya untuk sembilan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan akan diproses pelanggaran berat. Kesembilan orang PNS itu bertugas di RSUD, Dinkes, DP3A, Kecamatan Likupang Selatan dan Kecamatan Likupang Timur. Sembilan orang PNS itu menurut Lalompoh, sebenarnya sudah lama tidak tahu keberadaannya karena tidak lagi masuk kantor. “Sembilan orang PNS itu akan diproses pelanggaran berat. Kalau berdasarkan PP53, mereka akan diproses pemecatan karena karena sudah lama tidak masuk kantor. Teguran berat sudah beberapa kali disampaikan,” tegas Lalompoh.
Sementara itu Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan dalam apel perdana di pendopo Pemkab mengingatkan kepada seluruh pegawai Pemkab Minut bahwa tahun 2020 adalah tahun kerja dan disiplin.
Bupati Panambunan dalam amanatnya menyampaikan selamat natal dan tahun baru serta bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena diberi kekuatan dan kesehatan sehingga bisa masuk kerja di tahun 2020. “Semua ini karena anugerah Tuhan, mari bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan di tahun anugerah, rahmat, berkat dan kemenangan,” tutur Panambunan.
Bupati VAP menyatakan, tahun 2020 adalah tahun kerja dan disiplin. Untuk itu dirinya mengajak ASN untuk lebih giat dan disiplin dalam kerja, serta lebih peka dengan kepedulian serta kebutuhan masyarakat. Sebagai abdi negara dan masyarakat, aparatur negara untuk lebih mengutamakan pelayanan publik yang optimal dan maksimal serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Minut.
“Utamakan layanan publik, layani masyarakat dengan baik,” tambah Panambunan. Bupati juga mengingatkan ASN untuk tetap menjaga kerja tim, koordinasi dan komunikasi. Untuk menjaga kesolidan dalam kerja organisasi, sehingga tercipta harmonisasi dan kebersamaan dalam tugas. ‘Disiplin wajib dan kerja cepat, tepat serta benar tanpa menabrak regulasi yang ada,” tegas Bupati VAP.(RAR)