METRO, Manado- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Manado, Hendra Makalalag melakukan pertemuan dengan Walikota Kota Manado, Andrei Angouw, pada Senin (24/5).
Dalam pertemuan ini, Makalalag memaparkan soal peluang kerja ke luar negeri khususnya program penempatan ke Jepang melalui program goverment to goverment (G to G) dan specified skilled worker (SSW), yang kini sedang membutuhkan sekitar 345 ribu pekerja asing untuk ditempatkan di 14 sektor usaha, akibat adanya defisit tenaga kerja dan populasi yang menua.
“Untuk Indonesia baru dibuka untuk 4 sektor, yaitu sektor pertanian, perawat lansia, industri layanan makanan, dan industri manufaktur produk makanan dan minuman” jelas Makalalag.
Peluang ini, menurut Makalalag sebaiknya dimanfaatkan dengan baik karena dapat membantu meningkatkan kesejahteraan, utamanya membantu pemerintah kota dalam mengurangi jumlah pengangguran.
“Persyaratan utama untuk bekerja ke Jepang melalui program SSW cukup mudah,” katanya.
Dari data BP2MI, diketahui bahwa syarat mengikuti program kerja ke Jepang yakni, usia minimal 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, wajib memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4 dan memiliki sertifikat skill sesuai dengan sektor yang dilamar.
“Untuk pendidikan dan pelatihan sudah ada beberapa lembaga yang bisa memfasilitasi, namun pelatihan tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ungkap Makalalag.
“Pertemuan dengan Bapak Walikota agar dapat memfasilitasi pelatihan dan pendidikan bagi calon pekerja asal daerahnya, karena hal tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten kota yang tercantum dalam undang-undang tentang pelindungan PMI,” jelasnya.
Walikota Kota Manado, Andrei Angouw berjanji akan menganggarkan dana pendidikan dan pelatihan bagi calon PMI asal Kota Manado pada APBD tahun 2022.
“Program penempatan calon PMI ke luar negeri khususnya ke Jepang merupakan program yang sangat bermanfaat. Selain membantu menambah penghasilan daerah, program ini juga pastinya akan membantu mengurangi tingkat pengangguran di kota Manado,” kata Walikota.
“Sebagai wujud komitmen dari pemerintah kota, serta untuk menjalankan apa yang diamanahkan undang-undang, maka dalam waktu dekat Pemkot Manado akan menandatangani MoU dengan BP2MI,” pungkasnya.(71)
Komentar