oleh

BPJAMSOSTEK Jelaskan Cara Klaim JHT Lewat Lapak Asik

METRO- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) siap memberikan pelayanan terbaik di tengah pandemi covid-19 ini. Bahkan banyak pihak memprediksi akan terjadi gelombang klaim jaminan hari tua (JHT) dalam jumlah besar, akibat tingginya angka PHK dan kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur pelayanan untuk dapat mengakomodir pengajuan klaim JHT di tengah kondisi pandemi.

“Layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik) diaktifkan sebagai pedoman protokol layanan klaim JHT dalam masa pandemi covid-19. Melalui protokol Lapak Asik, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup mendaftar via online,” ujar Khrisna.

Menurutnya, prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik sebenarnya memiliki mekanisme dan tahapan yang lebih sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta. “Dengan protokol ini, peserta dapat menghemat waktu dengan tidak harus datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK seperti yang biasa dilakukan sebelumnya,” kata Khrisna.

Dari informasi yang diperoleh METRO, diketahui bahwa tahapan protokol Lapak Asik dalam mengajukan klaim JHT yaitu peserta melakukan registrasi melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang terdekat.

Peserta kemudian harus melakukan scan terhadap semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.

Setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat (teks) mengenai waktu serta identitas petugas BPJAMSOSTEK yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video (video call).

Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.

Khrisna menyebut, hal-hal yang harus diperhatikan antara lain, memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video.

“Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Krishna mengimbau agar seluruh peserta yang akan melakukan klaim JHT dapat mengikuti prosedur yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama. Hal ini dilakukan untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen ini untuk melakukan tindakan fraud, seperti pencairan fiktif dana JHT.

“Maka dari itu, proses verifikasi, meskipun tanpa tatap muka, akan tetap dijalankan sesuai prosedur. Untuk saat ini kami mohon pengertian peserta untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya covid-19,” tutup Krishna.(71)