oleh

BPJamsostek Rancang Perlindungan Bagi Pekerja Penyandang Disabilitas di Sulut

METRO, Manado- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mempersiapkan perlindungan bagi para pekerja penyandang disabilitas.

Kepala BPJamsostek Sulut, Sunardy Syahid, mengungkapkan tahun ini Pemprov Sulut menargetkan peningkatan kepesertaan dari segmen pekerja penyandang disabilitas.

“Target kita untuk meningkatkan kepesertaan, sehingga kami merencanakan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja penyandang disabilitas,” kata Sunardy, saat diwawancara wartawan, di Resto Bumi Beringin, Manado, Jumat (27/10/2023) malam.

Menurut Sunardy, selain pekerja penyandang disabilitas, para pendamping stunting dan pekerja rentan lainnya seperti petani, yang belum tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan juga akan dilindungi.

“Kita akan dorong supaya tahun ini segera terdaftar. Ada 84 ribu petani berdasarkan data simultan yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sunardy, sembari menambahkan bahwa di tahun 2022 coverage kepesertaan Sulut merupakan yang tertinggi di Indonesia, yaitu 92 persen.

Lebih jauh Sunardy mengungkapkan, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, sudah melakukan pertemuan dengan para bupati dan walikota, untuk membahas perlindungan bagi pekerja rentan.

“Mereka diminta untuk segera menindaklanjuti, menganggarkan para pekerja rentan melalui dana insentif daerah. Kita punya target sekitar 168 tenaga kerja untuk dilindungi,” tandas Sunardy.(71)

Komentar