METRO, Airmadidi – Program percepatan peningkatan jumlah pelaku usaha lokal untuk terdaftar pada e-katalog lokal dilaksanakan di 10 kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dimulai di Kecamatan Dimembe, Rabu (07/09/2022). Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Joune Ganda, SE., MAP (JG) dan turun langsung ikut mendorong para pelaku usaha lokal untuk mendaftarkan usahanya pada e-katalog lokal.
Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan e-katalog lokal merupakan Instruksi Presiden dan Pemerintah Kabupaten Minut wajib mendukung program Bapak Presiden ini.
“Saya selaku Bupati Minahasa Utara, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Minahasa Utara, yang sangat antusias mendaftarkan usahanya. Pesan saya agar para pelaku usaha, tetap konsisten menjaga kualitas produknya. Karena belanja barang dan jasa semua sudah online melalui sistem dan terbuka untuk masyarakat luas, tentunya ada persaingan harga juga kualitas produknya,” tutur Bupati Ganda.

Bupati menjelaskan hal ini juga merupakan bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat. Dimana pelaku usaha akan dibantu untuk mendaftar LPSE untuk bisa masuk dalam e-katalog lokal.
“Bagi yang belum memiliki NIB kami langsung terbitkan saat ini juga. Bahkan yang belum ada akun e-mail juga kami bantu buatkan akunnya. Jadi memang betul-betul melayani,” sebut Bupati.
Bupati JG dalam kegiatan tersebut didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Allan Mingkid, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jack Paruntu, SE , Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Lidya Warouw, ST serta Camat Dimembe Ansye Dengah, S.Sos.
Sementara itu, Warouw menambahkan, kegiatan ini mendapat respon baik dan antusias dari para pelaku usaha. “Dapat dilihat dari jumlah pelaku usaha yang mendaftarkan diri untuk masuk dalam e-katalog lokal dalam kegiatan ini,” tutur Warouw.
Kabag Menambahkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan bergiliran di seluruh kecamatan hingga 20 September 2022 mendatang. “Kami berharap, kegiatan ini dapat digunakan oleh pelaku usaha yang belum terdaftar di e-katalog lokal,” ungkapnya.
Sebelumnya dalam apel kerja jajaran Pemerintah Kabupaten Minut, Senin (05/09/2022), Bupati JG menginstruksikan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab didampingi Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk jemput bola untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha lokal yang mendaftar pada e-Katalog Lokal.(RAR)