Bupati Joune Ganda Sampaikan LKPJ Tahun 2023

METRO, Airmadidi – Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi, penyampaian (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) (LKPJ) Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2023 dalam rapat Paripurna DPRD  Minahasa Utara serta pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Utara Tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar, Kamis (28/03/2024).

Dalam pemandangan umum kelima fraksi, seluruhnya menyatakan menerima LKPJ untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Bupati Joune menyatakan apresiasi serta berterima kasih kepada kepada anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang telah menerima penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara tahun anggaran 2023 dan penjelasan atas Ranperda Wajar dan akan dibahas pada tingkat selanjutnya.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan akan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk proaktif dan mampu menyajikan data dan konsep berkualitas guna penyempurnaan Ranperda Wajar ini.

“LKPJ ini untuk mengevaluasi dalam menentukan langkah-langkah kedepan demi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara,” ungkap Bupati Joune Ganda. 

 

Selanjutnya, bupati memaparkan data perkembangan Minahasa Utara selama 2023 serta realisasi anggaran 2023. 

Pendapatan tahun 2023 sebesar Rp1,066 miliar lebih mengalami peningkatan dari tahun 2022. Belanja tahun 2023 sebesar Rp944 miliar lebih mengalami kenaikan dari tahun 2022.

“Masukkan dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD lebih khusus yang terlibat dalam panitia khusus pembahasan Ranperda ini sangat kami harapkan sebagai bentuk sinergitas pemerintah daerah bersama legislatif dan untuk catatan-catatan dari fraksi-fraksi akan kami sampaikan secara tertulis,” tukas Bupati.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong, S. Sos didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan Poltje Paulus Sundalangi. Penyampaian LKPJ ini menurut Lolong, sangat penting sebagai tanggung jawab moral kepala daerah terhadap masyarakat.(Adv/RAR/**)

Tinggalkan Balasan